Ainaya Fathul Zannah – Sejarah Seni, Kriya, Dan Desain – Latihan Tugas 2 (Resume Perkembangan Konsep Kriya)


PERKEMBANGAN KONSEP KRIYA

B. Muria Zuhdi

A. Pendahuluan

Seni kriya merupakan satu cabang atau ranting seni yang sedang mengalami transformasi baik bentuk maupun fungsinya sehingga sering menjadi percakapan atau diskusi panjang, berkenaan dengan status dan kedudukannya dalam pekembangan seni rupa di Indonesia (Soedarso Sp., 1990: 1 ). Inovasi dalam kriya sedang terus berjalan, hal ini terutama dilakukan oleh kriyawan kriyawan muda atau calon-calon kriyawan yang punya gairah dalam menggali dan mengembangkan kriya yang memiliki potensi dalam banyak bidang garapan.

Sebagai misalnya :  kriya  kayu, kriya keramik, dan kriya tekstil (dalam hal ini khususnya batik). Dari ketiga bidang tersebut mampu berkembang sekaligus dalam tiga arah yang masing-masing memiliki kepentingan berbeda. Tiga arah yang dimaksud ialah: 1) arah yang berorientasi pelestarian, 2) arah yang berorientasi pada pengembangan guna kepentingan ekonomi atau kepentingan komersial [`industri' kerajinan (kriya)], 3) arah yang berorientasi pada kepentingan ekspresi pribadi (prestasi kesenimanan).

Istilah kriya relatif belum lama dipakai dalam bahasa Indonesia sehingga banyak menimbulkan pertanyaan dan kebingungan, tetapi sekaligus ternyata menimbulkan kelatahan dalam menggunakan istilah itu.

B. Perbedaan antara Kriya dan Kerajinan Masa Lampau

Masyarakat Jawa dalam sejarahnya memiliki dualisme budaya. Dualisme yang dimaksud adalah:

1. Budaya Agung dalam tradisi besar berkembang dalam lingkungan tembok kraton, di kalangan bangsawan atau golongan elit masyarakat feodal agraris.

2. Budaya Alit dalam tradisi kecil berkembang di luar tembok kraton, di kalangan masyarakat pedesaan atau kawula alit.

Dari kedua tradisi ini dapat dipastikan adanya garis pemisah yang membelah antara keduanya menyangkut pola hidup dengan tata aturannya. Keterbelahan itu bukan berarti pertentangan, melainkan berupa pola keselarasan dan keseimbangan yang menjadi keharusan antara yang memimpin dan yang dipimpin, sebagai suatu kewajaran dalam budaya Jawa seperti yang tersirat dalam konsep hubungan kawula gusti dan kawula alit (Kuntowijoyo, 1987: 68-72).

Dari dalam tembok kraton dikenal istilah kriya. Praktik kriya ditujukan untuk produksi artefak fungsional, serimonial, dan spiritual, menjujung nilai-nilai simbolis kedudukan istana yang menjadi pusat pemerintahan tanah Jawa. Seniman kriya di masa lalu memiliki kedudukan yang tinggi dengan gelar empu. Hasil karya para empu ini pada akhirnya melahirkan seni klasik Jawa yang dianggap mempunyai nilai tinggi (adiluhung) (Asmujo, 2000: 260). Adapun produksi artefak pada masyarakat kecil di luar lingkungan tembok keraton oleh Gustami Sp. (1991: 99-100) disebut sebagai kerajinan, seperti pembuat cangkul, golok, cobek, besek dan lain-lain, yang dalam pembuatannya lebih mementingkan segi kegunaan atau kepraktisan saja. Dari kedua hal yang dikemukakan ini, kiranya dapat dijadikan pembanding, bahwa ada perbedaan antara kriya dengan kerajinan.

C. Latar Belakang Munculnya Kembali Istilah Kriya

Keberadaan kriya dalam masa lampau telah memberi andil yang luar biasa dalam memenuhi kebutuhan artistik manusia pada zamannya. Karya-karya yang dihadirkan kemudian menjadi bagian dari objek kajian karena telah menjadi benda seni budaya-di dalam melacak peradaban yang melingkupinya. Tetapi, bagaimana dengan keberadaan kriya di masa kini, jawaban untuk itu kiranya harus diawali dengan rnengungkapkan latar belakang munculnya kembali istilah kriya beserta karya-karyanya yang tampak baru berbeda dengan karya-karya kriya masa lampau.

Istilah kriya yang dimunculkan kembali oleh STSRI ”ASRI” (sekarang ISI) Yogyakarta, dimaksudkan untuk mewadahi derasnya kreasi dan inovasi dalam berkarya seni; di samping usaha[1]usaha. yang bertujuan untuk melestarikan warisan seni budaya (seni kriya) masa lampau. Berkaitan dengan istilah kriya, Soedarso Sp. (1990: 2) mengutip kamus sebagai berikut: Perkataan “kriya” memang belum lama dipakai dalam bahasa Indonesia; kata itu berasal dari bahasa Sanskerta yang dalam kamus Wojowasito diberi arti; pekerjaan; perbuatan; ... dan dalam kamus tua Winter diartikan sebagai damel, membuat.

D. Perkembangan Kriya

Kebudayaan modern yang ditandai dengan gerakan industrialisasi di segala bidang tidak terbantah lagi kehadirannya memikul nilai-nilai baru dan melahirkan pranata baru bagi masyarakat pendukungnya. Modernisasi dengan dampak logisnya memberikan perubahan pola dan perilaku yang sudah lama kukuh pada tradisi yang mapan. Perubahan nilai-nilai ini pada akhimya ikut pula menentukan arah perkembangan kesenian khususnya kriya.

1. Pelestarian Seni Kriya

Pelestarian dimaksud ialah mempertahankan keberadaan seni kriya masa lampau dalam bentuk teoritis maupun praktis, dengan cara menyerap pengetahuan seni kriya yang tersebar di berbagai daerah, melalui studi pustaka dan/atau studi lapangan ke daerah yang menjadi sumber kajian, sedangkan dalam bentuk praktisnya biasa dilakukan dalam bentuk praktik dasar guna penguasaan teknik pembuatan karya-karya seni kriya masa lampau. Dengan demikian, pada tahapan berikutnya para calon kriyawan mampu menjadi pelestari seni kriya masa lampau

2. Pengembangan Seni Kriya

Pengembangan ini memiliki dua mata arah yang berbeda yaitu: pengembangan dalam bentuk penciptaan benda-benda fungsional (baik fungsional praktis maupun fungsional nonpraktis) dan pengembangan berupa penciptaan karya-karya kriya-ekspresi.

3. Pengembangan Kerajinan ( Kriya)

Pada pembicaraan terdahulu telah dikemukakan bahwa munculnya istilah kerajinan dilatarbelakangi oleh kepentingan ekonomi komersial. Oleh karena itu, produk-produk kerajinan ini tidak lebih merupakan pemenuh kebutuhan pasar. Di masa lalu (pada masa penjajahan Belanda), kegiatan seni yang berorientasi pada kepentingan ekonomi banyak melakukan reproduksi benda-benda seni kriya (lampau). Oleh karena itu, kegiatan itu tidak lebih merupakan kegiatan imitatif. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan dalam kegiatan reproduksi itu dilakukan juga usaha-usaha memodifikasi atau kombinasi dalam produknya.

E. Konsep Kriya pada Saat Ini

Kriya dalam konteks masa lampau dimaknai sebagai suatu karya seni yang unik dan karakteristik yang di dalamnya terkandung muatan nilai estetik, simbolik, filosofis, dan fungsional serta grawit dalam pembuatannya (Gustami Sp., 1992: 71). Transformasi pengertian kriya adalah suatu hal yang perlu disikapi dengan wajar, karena sebuah istilah pada waktu yang berbeda, tempat yang berbeda, dan konteks yang berbeda maknanya bisa berlainan. Hal itu sering terjadi dan diterima sebagai sesuatu yang “wajar”. Persoalan yang mungkin timbul terletak pada kemauan sikap (keberterimaan) membangun konvensi melalui kesepahaman para pihak yang berkompeten pada dunia seni (rupa).

Kriya masa kini melahirkan karya-karya seni yang dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu karya-karya seni fungsional tergolong dalam seni terapan dan karya-karya seni kriya yang pembuatannya lepas dari segi fungsi tergolong dalam kategori seni murni. Akan tetapi, kedua - duanya bertolak dari landasan yang sama yaitu pemanfatan unsur-unsur tradisi dalam penciptaan karya-karyanya.

Kekriyaan masa kini yang berorientasi pada prestasi kesenimanan, dalam bentuk karya fungsional telah banyak dibuktikan dengan hadirnya karya-karya yang kreatif inovatif dan khas dari masing-masing pribadi penciptanya. Sedangkan dalam bentuk karya seni murni (kriya seni/kriya ekspresi) dibuktikan dengan hadirnya karya-karya seni yang memiliki kedalaman nilai seni yang tercermin dari masing-masing karya yang dihasilkan.

Istilah kriya sendiri adalah istilah yang lebar dan umum. Istilah itu merupakan induk besar dari kegiatan kekriyaan. Dari induk kriya ini kemudian muncul istilah turunan (selain yang sudah disebutkan terdahulu) yaitu: kriya seni, kriya ekspresi, kriya disain, kriya produk, dan kriya kontemporer. Adapun pelaku kriya biasa disebut kriyawan, ekriya, seniman kriya, dan sebagainya.

F. Wacana Kriya dan Craft

Kriya sering diterjemahkan sebagai craft atau handcraft. Padahal kriya memiliki arti lebih daripada sekedar craft yang berarti kerajinan (tangan). Meskipun memiliki kesamaan, namun “kriya” memiliki dimensi lain yang dikaitkan dengan karya seni adiluhung. Kriya harus dipandang sebagai sesuatu yang khas karena berkembang dan dikembangan dari akar tradisi Indonesia. Kriya masa kini dapat dikatakan sebagai usaha sambungan dari seni-seni tradisi yang dalam aktualisasinya harus menyesuaikan diri dengan konstelasi zaman. Oleh karena itu, kriya kita tidak semena-mena dapat sama sebangun pemaknaannya apabila diidentikkan dengan peristilahan craft yang bernuansa produksi massa dan konsumsi massa yang selama ini diyakini orang (Sunarya, 1999: 1).

Sebagai pembanding dalam melihat perkembangan kriya di Indonesia, dapat dilihat negara tetangga, Australia. Kriya (craft) di negeri kangguru ini juga mengalami nasib yang hampir sama dengan di Indonesia. Sejumlah gerakan baru yang menyebut revival of the craft berusaha menunjukkan bahwa karya-karya kriya tidak lagi terikat pada tradisi pembuatan benda-benda pakai dan karena itu bisa menjadi benda media ekpresi. Karya-karya dalam lingkup ini yang disebut contemporary craft, menampilkan ekpresi individual kendati masih memperlihatkan tradisi kriya, terutama dalam mengolah material. Gerakan ini lazimnya mencari pembenaran dengan menunjuk kenyataan bahwa kriya dalam tradisi non-Barat, mengandung.nilai-nilai (Supangkat dan Asmojo, 1998: 8).

Tidak dipungkiri bahwa saat ini juga telah tumbuh kesadaran untuk menghilangkan dikotomi art dan craft. Hal tersebut dalam konteks seni rupa modern menunjukkan secara substansial tidak ada perbedaan antara pelukis, pematung, dan para artis-craftman yang sama-sama menciptakan karya ungkap bebas. Hanya saja, hegemoni dalam pengertian keberpihakan masih menjadi beban sejarah yaitu, pelukis dan pematung di Barat masuk dalam catatan sejarah utama (main-stream) seni rupa, tidak demikian halnya dengan para perupa yang dikenal sebagai craftsman.

Kriya di Indonesia keberadaanya harus diakui sebagai salah satu pilar yang menyangga kehidupan kesenian yang mampu menberikan kemaslahatan banyak umat dalam banyak segi, di antaranya yaitu kriya dapat dipandang dalam kerangka kepentingan ekonomi dan budaya. Dari segi ekonomi keberadaan kriya tak terbantah telah banyak menghidupi beribu-ribu atau bahkan berjuta jiwa dalam aktivitasnya yang diwadahi oleh kerajinan[1]kriya atau “industri” kerajinan-kriya. Dalam segi budaya, kriya merupakan seni yang paling kaya dan subur yang dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk kepentingan-kepentingan ekspresi individual maupun kolektif yang dapat mencerminkan identitas seni rupa Indonsia. Oleh karena itu, kriya Indonesia harus dibiarkan saja tumbuh dan berkembang dengan melakukan penyesuaian-penyesuain atas irama zaman dan menemukan hak hidupnya sebagai “seni yang merdeka”.

G. Penutup

Istilah kriya mengalami transformasi pengertian. Kriya dalam konteks masa lampau dimaknai sebagai suatu karya seni yang unik dan karakteristik yang di dalamnya terkandung muatan nilai estetik, simbolik, filosofis, dan fungsional serta ngrawit dalam pembuatannya. Adapun kriya dalam konteks masa kini memiliki pengertian yang berbeda yakni; suatu cabang seni yang aktivitasnya; (1) dapat menghasilkan produk fungsional dengan craftmansif yang tinggi untuk kepentingan ekonomi-komersial, dan (2) dapat pula menghasilkan karya-karya seni yang merupakan ekspresi individual untuk kepentingan prestise kesenimanan.

Istilah kerajinan maupun seni kerajinan sebaiknya tidak digunakan lagi untuk menamai suatu benda atau aktivitas produksi benda-benda kriya, karena istilah kerajinan tidak memadai/mewakili untuk penamaan kegiatan produksi benda-benda kriya. Demikian pula, halnya dengan istilah seni kerajinan. Penambahan kata seni di depan kata kerajinan tidak menyebabkan bentukan istilah ini menjadi “benar”, malahan sebaliknya menjadi aneh atau janggal. Hal ini dapat dirunut dari bentukkan istilah kerajinan itu sendiri, yaitu berawal dari kata rajin yang diberi awalan ke dan akhiran an yang artinya lawan dari kemalasan. Agar istilah yang dipakai untuk menamai aktivitas produksi benda-benda kriya ini menjadi benar, maka istilah kerajinan-kriya rasanya lebih tepat digunakan, dan apabila aktivitas produksi benda-benda kriya ini dilakukan secara “besar[1]besaran”, maka istilah “industri” kerajinan-kriya dapat digunakan, untuk menggantikan istilah industri (seni) kerajinan.

DAFTAR PUSTAKA

Asmujo. 2000 “Dilema Pendidikan Kriya” dalam Refleksi Seni Rupa Indonesia: Dulu, Kini dan Esok. Penyunting Baranul Anas dkk. Jakarta: Balai Pustaka

Gustami Sp. 1991. “Seni Kriya Indonesia Dilema Pembinaan dan Pengembangan", dalam SENI: Jurnal Pengetahuan dan Pencitaan Seni. 1/03 - Oktober 1991, B.P ISI Yogyakarta.

__________ 1992. "Filosofi Seni Kriya Tradisional Indonesia", dalam SENI: Jurnal Pengetahuan dan Pencitaan Seni. II/O 1 - Januari 1992, B.P ISI Yogyakarta

Kuntowijoyo. 1987. Budaya dan Masyarakat, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.

Nugroho, Adhi. 1999. "Kriya Indonesia, Sebuah Wilayah Sumber Ispirasi yang Tak Terbatas" dalam Konperensi Kriya "Tahun Kriya dan Rekayasa 1999". Institut Teknologi Bandung, 26 November 1999.

Soedarso Sp. 1990. "Pendidikan Seni Kriya" dalam seminar Kriya 1990, oleh Institut Seni Indonesia Yogyakarta, 28-29 Mei 1990 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta.

Hastanto, Sri. "Pengatar Direktur Nilai Estetika" dalam Katalog Pameran Kriya Seni 2000. di Galeri Nasional Indonesia Jakarta 9 - 15 November 2000

Sudjoko: 1991. “Dunia Seni Rupa”, dalam Seminar Nasional Pendidikan Seni Rupa dan Globalisasi Budaya, di UGM Yogyakarta oleh ISI Yogyakarta.

Sunarya,Yan yan. 1999. “Redefinisi Kriya (=Craft?) Menjelang Abad ke-21” dalam Konperensi Kriya "Tahun Kriya dan Rekayasa 1999". Institut Teknologi Bandung, 26 November 1999.

Supangkat, Jim dan Asmujo. 1998. "Mengungkap Rupa Dekoratif, Makna yang Berlapis" dalam Catalogue Pameran Mengungkap Rupa Dekoratif Makna yang Berlapis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS LATIHAN 2 INFOGRAFIS

PENGELOMPOKKAN SENI RUPA

Ainaya Fathul Zannah - Sejarah Seni, Seni Kriya, dan Desain – Latihan 4