Ainaya Fathul Zannah – Sejarah Seni, Kriya, Dan Desain – Latihan Tugas 2 (Resume Perkembangan Konsep Kriya)
PERKEMBANGAN
KONSEP KRIYA
B.
Muria Zuhdi
A. Pendahuluan
Seni
kriya merupakan satu cabang atau ranting seni yang sedang mengalami transformasi
baik bentuk maupun fungsinya sehingga sering menjadi percakapan atau diskusi
panjang, berkenaan dengan status dan kedudukannya dalam pekembangan seni rupa
di Indonesia (Soedarso Sp., 1990: 1 ). Inovasi dalam kriya sedang terus
berjalan, hal ini terutama dilakukan oleh kriyawan kriyawan muda atau
calon-calon kriyawan yang punya gairah dalam menggali dan mengembangkan kriya
yang memiliki potensi dalam banyak bidang garapan.
Sebagai
misalnya : kriya kayu, kriya keramik, dan kriya tekstil (dalam
hal ini khususnya batik). Dari ketiga bidang tersebut mampu berkembang
sekaligus dalam tiga arah yang masing-masing memiliki kepentingan berbeda. Tiga
arah yang dimaksud ialah: 1) arah yang berorientasi pelestarian, 2) arah yang
berorientasi pada pengembangan guna kepentingan ekonomi atau kepentingan komersial
[`industri' kerajinan (kriya)], 3) arah yang berorientasi pada kepentingan ekspresi
pribadi (prestasi kesenimanan).
Istilah
kriya relatif belum lama dipakai dalam bahasa Indonesia sehingga banyak menimbulkan
pertanyaan dan kebingungan, tetapi sekaligus ternyata menimbulkan kelatahan dalam
menggunakan istilah itu.
B. Perbedaan antara Kriya dan
Kerajinan Masa Lampau
Masyarakat
Jawa dalam sejarahnya memiliki dualisme budaya. Dualisme yang dimaksud adalah:
1.
Budaya Agung dalam tradisi besar berkembang dalam lingkungan tembok kraton, di kalangan
bangsawan atau golongan elit masyarakat feodal agraris.
2.
Budaya Alit dalam tradisi kecil berkembang di luar tembok kraton, di kalangan
masyarakat pedesaan atau kawula alit.
Dari
kedua tradisi ini dapat dipastikan adanya garis pemisah yang membelah antara keduanya
menyangkut pola hidup dengan tata aturannya. Keterbelahan itu bukan berarti pertentangan,
melainkan berupa pola keselarasan dan keseimbangan yang menjadi keharusan antara
yang memimpin dan yang dipimpin, sebagai suatu kewajaran dalam budaya Jawa
seperti yang tersirat dalam konsep hubungan kawula gusti dan kawula alit
(Kuntowijoyo, 1987: 68-72).
Dari
dalam tembok kraton dikenal istilah kriya. Praktik kriya ditujukan untuk
produksi artefak fungsional, serimonial, dan spiritual, menjujung nilai-nilai
simbolis kedudukan istana yang menjadi pusat pemerintahan tanah Jawa. Seniman
kriya di masa lalu memiliki kedudukan yang tinggi dengan gelar empu. Hasil
karya para empu ini pada akhirnya melahirkan seni klasik Jawa yang dianggap
mempunyai nilai tinggi (adiluhung) (Asmujo, 2000: 260). Adapun produksi artefak
pada masyarakat kecil di luar lingkungan tembok keraton oleh Gustami Sp. (1991:
99-100) disebut sebagai kerajinan, seperti pembuat cangkul, golok, cobek, besek
dan lain-lain, yang dalam pembuatannya lebih mementingkan segi kegunaan atau
kepraktisan saja. Dari kedua hal yang dikemukakan ini, kiranya dapat dijadikan
pembanding, bahwa ada perbedaan antara kriya dengan kerajinan.
C. Latar Belakang Munculnya Kembali
Istilah Kriya
Keberadaan
kriya dalam masa lampau telah memberi andil yang luar biasa dalam memenuhi kebutuhan
artistik manusia pada zamannya. Karya-karya yang dihadirkan kemudian menjadi bagian
dari objek kajian karena telah menjadi benda seni budaya-di dalam melacak
peradaban yang melingkupinya. Tetapi, bagaimana dengan keberadaan kriya di masa
kini, jawaban untuk itu kiranya harus diawali dengan rnengungkapkan latar
belakang munculnya kembali istilah kriya beserta karya-karyanya yang tampak
baru berbeda dengan karya-karya kriya masa lampau.
Istilah
kriya yang dimunculkan kembali oleh STSRI ”ASRI” (sekarang ISI) Yogyakarta, dimaksudkan
untuk mewadahi derasnya kreasi dan inovasi dalam berkarya seni; di samping
usaha[1]usaha.
yang bertujuan untuk melestarikan warisan seni budaya (seni kriya) masa lampau.
Berkaitan dengan istilah kriya, Soedarso Sp. (1990: 2) mengutip kamus sebagai
berikut: Perkataan “kriya” memang belum lama dipakai dalam bahasa Indonesia;
kata itu berasal dari bahasa Sanskerta yang dalam kamus Wojowasito diberi arti;
pekerjaan; perbuatan; ... dan dalam kamus tua Winter diartikan sebagai damel,
membuat.
D. Perkembangan Kriya
Kebudayaan
modern yang ditandai dengan gerakan industrialisasi di segala bidang tidak terbantah
lagi kehadirannya memikul nilai-nilai baru dan melahirkan pranata baru bagi
masyarakat pendukungnya. Modernisasi dengan dampak logisnya memberikan
perubahan pola dan perilaku yang sudah lama kukuh pada tradisi yang mapan.
Perubahan nilai-nilai ini pada akhimya ikut pula menentukan arah perkembangan
kesenian khususnya kriya.
1.
Pelestarian Seni Kriya
Pelestarian
dimaksud ialah mempertahankan keberadaan seni kriya masa lampau dalam bentuk
teoritis maupun praktis, dengan cara menyerap pengetahuan seni kriya yang
tersebar di berbagai daerah, melalui studi pustaka dan/atau studi lapangan ke
daerah yang menjadi sumber kajian, sedangkan dalam bentuk praktisnya biasa
dilakukan dalam bentuk praktik dasar guna penguasaan teknik pembuatan
karya-karya seni kriya masa lampau. Dengan demikian, pada tahapan berikutnya
para calon kriyawan mampu menjadi pelestari seni kriya masa lampau
2.
Pengembangan Seni Kriya
Pengembangan
ini memiliki dua mata arah yang berbeda yaitu: pengembangan dalam bentuk
penciptaan benda-benda fungsional (baik fungsional praktis maupun fungsional
nonpraktis) dan pengembangan berupa penciptaan karya-karya kriya-ekspresi.
3.
Pengembangan Kerajinan ( Kriya)
Pada
pembicaraan terdahulu telah dikemukakan bahwa munculnya istilah kerajinan dilatarbelakangi
oleh kepentingan ekonomi komersial. Oleh karena itu, produk-produk kerajinan
ini tidak lebih merupakan pemenuh kebutuhan pasar. Di masa lalu (pada masa
penjajahan Belanda), kegiatan seni yang berorientasi pada kepentingan ekonomi
banyak melakukan reproduksi benda-benda seni kriya (lampau). Oleh karena itu,
kegiatan itu tidak lebih merupakan kegiatan imitatif. Akan tetapi, tidak
tertutup kemungkinan dalam kegiatan reproduksi itu dilakukan juga usaha-usaha
memodifikasi atau kombinasi dalam produknya.
E.
Konsep Kriya pada Saat Ini
Kriya
dalam konteks masa lampau dimaknai sebagai suatu karya seni yang unik dan karakteristik
yang di dalamnya terkandung muatan nilai estetik, simbolik, filosofis, dan
fungsional serta grawit dalam pembuatannya (Gustami Sp., 1992: 71). Transformasi
pengertian kriya adalah suatu hal yang perlu disikapi dengan wajar, karena sebuah
istilah pada waktu yang berbeda, tempat yang berbeda, dan konteks yang berbeda maknanya
bisa berlainan. Hal itu sering terjadi dan diterima sebagai sesuatu yang
“wajar”. Persoalan yang mungkin timbul terletak pada kemauan sikap
(keberterimaan) membangun konvensi melalui kesepahaman para pihak yang
berkompeten pada dunia seni (rupa).
Kriya
masa kini melahirkan karya-karya seni yang dapat digolongkan ke dalam dua kategori,
yaitu karya-karya seni fungsional tergolong dalam seni terapan dan karya-karya
seni kriya yang pembuatannya lepas dari segi fungsi tergolong dalam kategori
seni murni. Akan tetapi, kedua - duanya bertolak dari landasan yang sama yaitu
pemanfatan unsur-unsur tradisi dalam penciptaan karya-karyanya.
Kekriyaan
masa kini yang berorientasi pada prestasi kesenimanan, dalam bentuk karya fungsional
telah banyak dibuktikan dengan hadirnya karya-karya yang kreatif inovatif dan
khas dari masing-masing pribadi penciptanya. Sedangkan dalam bentuk karya seni
murni (kriya seni/kriya ekspresi) dibuktikan dengan hadirnya karya-karya seni
yang memiliki kedalaman nilai seni yang tercermin dari masing-masing karya yang
dihasilkan.
Istilah
kriya sendiri adalah istilah yang lebar dan umum. Istilah itu merupakan induk
besar dari kegiatan kekriyaan. Dari induk kriya ini kemudian muncul istilah
turunan (selain yang sudah disebutkan terdahulu) yaitu: kriya seni, kriya
ekspresi, kriya disain, kriya produk, dan kriya kontemporer. Adapun pelaku
kriya biasa disebut kriyawan, ekriya, seniman kriya, dan sebagainya.
F. Wacana Kriya dan Craft
Kriya
sering diterjemahkan sebagai craft atau handcraft. Padahal kriya memiliki arti
lebih daripada sekedar craft yang berarti kerajinan (tangan). Meskipun memiliki
kesamaan, namun “kriya” memiliki dimensi lain yang dikaitkan dengan karya seni
adiluhung. Kriya harus dipandang sebagai sesuatu yang khas karena berkembang
dan dikembangan dari akar tradisi Indonesia. Kriya masa kini dapat dikatakan
sebagai usaha sambungan dari seni-seni tradisi yang dalam aktualisasinya harus
menyesuaikan diri dengan konstelasi zaman. Oleh karena itu, kriya kita tidak semena-mena
dapat sama sebangun pemaknaannya apabila diidentikkan dengan peristilahan craft
yang bernuansa produksi massa dan konsumsi massa yang selama ini diyakini orang
(Sunarya, 1999: 1).
Sebagai
pembanding dalam melihat perkembangan kriya di Indonesia, dapat dilihat negara tetangga,
Australia. Kriya (craft) di negeri kangguru ini juga mengalami nasib yang
hampir sama dengan di Indonesia. Sejumlah gerakan baru yang menyebut revival of
the craft berusaha menunjukkan bahwa karya-karya kriya tidak lagi terikat pada
tradisi pembuatan benda-benda pakai dan karena itu bisa menjadi benda media
ekpresi. Karya-karya dalam lingkup ini yang disebut contemporary craft,
menampilkan ekpresi individual kendati masih memperlihatkan tradisi kriya, terutama
dalam mengolah material. Gerakan ini lazimnya mencari pembenaran dengan
menunjuk kenyataan bahwa kriya dalam tradisi non-Barat, mengandung.nilai-nilai
(Supangkat dan Asmojo, 1998: 8).
Tidak
dipungkiri bahwa saat ini juga telah tumbuh kesadaran untuk menghilangkan dikotomi
art dan craft. Hal tersebut dalam konteks seni rupa modern menunjukkan secara substansial
tidak ada perbedaan antara pelukis, pematung, dan para artis-craftman yang
sama-sama menciptakan karya ungkap bebas. Hanya saja, hegemoni dalam pengertian
keberpihakan masih menjadi beban sejarah yaitu, pelukis dan pematung di Barat
masuk dalam catatan sejarah utama (main-stream) seni rupa, tidak demikian
halnya dengan para perupa yang dikenal sebagai craftsman.
Kriya
di Indonesia keberadaanya harus diakui sebagai salah satu pilar yang menyangga
kehidupan kesenian yang mampu menberikan kemaslahatan banyak umat dalam banyak
segi, di antaranya yaitu kriya dapat dipandang dalam kerangka kepentingan
ekonomi dan budaya. Dari segi ekonomi keberadaan kriya tak terbantah telah
banyak menghidupi beribu-ribu atau bahkan berjuta jiwa dalam aktivitasnya yang
diwadahi oleh kerajinan[1]kriya atau “industri” kerajinan-kriya. Dalam segi
budaya, kriya merupakan seni yang paling kaya dan subur yang dapat dimanfaatkan
dan dikelola untuk kepentingan-kepentingan ekspresi individual maupun kolektif
yang dapat mencerminkan identitas seni rupa Indonsia. Oleh karena itu, kriya
Indonesia harus dibiarkan saja tumbuh dan berkembang dengan melakukan
penyesuaian-penyesuain atas irama zaman dan menemukan hak hidupnya sebagai
“seni yang merdeka”.
G. Penutup
Istilah
kriya mengalami transformasi pengertian. Kriya dalam konteks masa lampau dimaknai
sebagai suatu karya seni yang unik dan karakteristik yang di dalamnya
terkandung muatan nilai estetik, simbolik, filosofis, dan fungsional serta ngrawit
dalam pembuatannya. Adapun kriya dalam konteks masa kini memiliki pengertian
yang berbeda yakni; suatu cabang seni yang aktivitasnya; (1) dapat menghasilkan
produk fungsional dengan craftmansif yang tinggi untuk kepentingan
ekonomi-komersial, dan (2) dapat pula menghasilkan karya-karya seni yang merupakan
ekspresi individual untuk kepentingan prestise kesenimanan.
Istilah
kerajinan maupun seni kerajinan sebaiknya tidak digunakan lagi untuk menamai suatu
benda atau aktivitas produksi benda-benda kriya, karena istilah kerajinan tidak
memadai/mewakili untuk penamaan kegiatan produksi benda-benda kriya. Demikian
pula, halnya dengan istilah seni kerajinan. Penambahan kata seni di depan kata
kerajinan tidak menyebabkan bentukan istilah ini menjadi “benar”, malahan
sebaliknya menjadi aneh atau janggal. Hal ini dapat dirunut dari bentukkan
istilah kerajinan itu sendiri, yaitu berawal dari kata rajin yang diberi awalan
ke dan akhiran an yang artinya lawan dari kemalasan. Agar istilah yang dipakai
untuk menamai aktivitas produksi benda-benda kriya ini menjadi benar, maka
istilah kerajinan-kriya rasanya lebih tepat digunakan, dan apabila aktivitas
produksi benda-benda kriya ini dilakukan secara “besar[1]besaran”, maka
istilah “industri” kerajinan-kriya dapat digunakan, untuk menggantikan istilah industri
(seni) kerajinan.
DAFTAR
PUSTAKA
Asmujo.
2000 “Dilema Pendidikan Kriya” dalam Refleksi Seni Rupa Indonesia: Dulu, Kini
dan Esok. Penyunting Baranul Anas dkk. Jakarta: Balai Pustaka
Gustami
Sp. 1991. “Seni Kriya Indonesia Dilema Pembinaan dan Pengembangan", dalam
SENI: Jurnal Pengetahuan dan Pencitaan Seni. 1/03 - Oktober 1991, B.P ISI
Yogyakarta.
__________
1992. "Filosofi Seni Kriya Tradisional Indonesia", dalam SENI: Jurnal
Pengetahuan dan Pencitaan Seni. II/O 1 - Januari 1992, B.P ISI Yogyakarta
Kuntowijoyo.
1987. Budaya dan Masyarakat, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.
Nugroho,
Adhi. 1999. "Kriya Indonesia, Sebuah Wilayah Sumber Ispirasi yang Tak
Terbatas" dalam Konperensi Kriya "Tahun Kriya dan Rekayasa
1999". Institut Teknologi Bandung, 26 November 1999.
Soedarso
Sp. 1990. "Pendidikan Seni Kriya" dalam seminar Kriya 1990, oleh
Institut Seni Indonesia Yogyakarta, 28-29 Mei 1990 di Hotel Ambarukmo
Yogyakarta.
Hastanto,
Sri. "Pengatar Direktur Nilai Estetika" dalam Katalog Pameran Kriya
Seni 2000. di Galeri Nasional Indonesia Jakarta 9 - 15 November 2000
Sudjoko:
1991. “Dunia Seni Rupa”, dalam Seminar Nasional Pendidikan Seni Rupa dan
Globalisasi Budaya, di UGM Yogyakarta oleh ISI Yogyakarta.
Sunarya,Yan yan. 1999. “Redefinisi Kriya (=Craft?) Menjelang Abad ke-21” dalam Konperensi Kriya "Tahun Kriya dan Rekayasa 1999". Institut Teknologi Bandung, 26 November 1999.
Supangkat, Jim dan Asmujo. 1998. "Mengungkap Rupa Dekoratif, Makna yang Berlapis" dalam Catalogue Pameran Mengungkap Rupa Dekoratif Makna yang Berlapis.
Komentar
Posting Komentar